Tim Ops Bina Kusuma Semeru Polda Jatim Lakukan Binluh Kamtibmas di Smamita

Tim Ops Bina Kusuma Semeru Polda Jatim Lakukan Binluh Kamtibmas di Smamita

Guna mengantisipasi kenakalan remaja yang akhir akhir ini meresahkan orang tua, guru dan juga masyarakat, tim gabungan jajaran satker Polda Jawa Timur melaksanakan Ops Bina Kusuma Semeru 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Taman pada Selasa, 7 Maret 2023. Adapun materi yang disampaikan oleh tim ops Bina Kusuma Semeru 2023 dari Polda Jatim ini adalah “Membangun Karakter Bangsa Di Era Digital”.

Ditreskrimum Polda Jatim AKP Yogi Ardhi Kristanto, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan langkah prefentif dari pihak Kepolisian untuk menanggulangi kriminalitas di Kabupaten SIdoarjo dengan melalui pembinaan kesadaran ketertiban lingkungan kepada para remaja khususnya pada remaja tingkat Sekolah Menengah Atas. “Melihat kejadian-kejadian tersebut merupakan imbas salah satunya karena adanya kemajuan teknologi terutama penggunaan internet yang dapat diakses bebas, sehingga informasi dari budaya asing mudah diserap oleh kalangan remaja. Oleh karenanya kami berikan Materi berisikan tentang pergaulan sosial remaja, dampak penggunaan internet atau media sosial, dan kasus perjudian atau penipuan online,” kata AKP Yogi Ardhi Kristanto . Dihadapan siswa dan siswi SMA Muhammadiyah 1 Taman anggota Ditbinmas Polda Jatim juga menyampaikan materi pencegahan narkoba dan  kejahatan pencabulan.

 

AKP Tisno menjelaskan jika pencabulan adalah kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria atau perempuan terhadap anak di bawah umur baik  pria maupun perempuan dengan kekerasan atau tanpa kekerasan. “Pencabulan memiliki pengertian sebagai suatu gangguan psikoseksual dimana orang dewasa memperoleh kepuasan seksual bersama seorang anak pra-remaja, “ ujarnya

 

Trsino menambahkan jika salah satu institusi yang paling penting peranannya dalam penanganan masalah tindak pidana pencabulan terhadap anak ini adalah Kepolisian Republik Indonesia, dimana institusi ini berada pada posisi paling terdepan dalam penanganan dan pengungkapan kasus yang terjadi ditengah masyarakat. “Tindakan seperti mencium pipi lawan jenis yang bukan muhrim atau mencium pipi teman yang tidak muhrim termasuk kategori pencabulan dan hukumannya bagi pencabulan adalah paling sedikit 5 tahun penjara. Sehingga saya himbau kepada adik adik di SMA Muhammadiyah 1 Taman agar berhati hati dalam bergaul dan batasi pergaulan kalian agar tidak terjerumus ke tindak pencabulan, “ jelasnya

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, antusias para peserta sangat tampak dengan banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan sehingga kegiatan ini berlangsung secara interaktif yang dikemas dalam bentuk diskusi. Acara tersebut di hadiri oleh para siswa kelas X dam XI  sebanyak 400 siswa dan beberapa guru. Acara ditutup dengan tanya jawab dengan siswa.